• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • brmp.anekakacang@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Aneka Kacang

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang

Thumb
1293 dilihat       07 Desember 2023

Penyusunan Rancangan SNI (RSNI) Benih Kedelai

Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Benih Kedelai merupakan salah satu target kinerja tahun 2023 Pusat Standarisasi Instrumen Tanaman Pangan selaku Komite Teknis (Komtek) 65-11 Tanaman Pangan dan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang selaku Tim Konseptor.

RSNI Benih Kedelai merupakan revisi dari SNI 6234:2015 dengan beberapa penyesuaian sesuai dengan standar nasional dan regulasi terbaru. Standar ini menetapkan persyaratan mutu dan metode uji untuk menentukan kelas mutu, pelabelan, dan pengemasan benih kedelai. 

Penyusunan SNI dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu: Penyusunan Perencanaan Program Nasional Perumusan (PNPS) pada tahun sebelumnya (t-1), Penyusunan konsep Rancangan SNI (RSNI1), Rapat Teknis (RSNI2), Rapat Konsensus (RSNI3), Jajak Pendapat, serta Penetapan dan Publikasi SNI.

Penyusunan RSNI Benih Kedelai telah melewati beberapa tahapan. Dimulai dari penyusunan PNPS dan diusulkan pada tahun 2022. Pada bulan Agustus hingga September 2023 telah dilaksanakan tiga kali Rapat Teknis (Ratek) dan disepakati untuk menjadi RSNI2 dengan beberapa perbaikan dan penyesuaian draft sesuai saran dan usulan dari anggota tim Komtek dan stakeholder terkait. Pada bulan November dilaksanakan beberapa pertemuan dalam rangka menggali informasi-informasi yang diperlukan untuk mempersiapkan bahan Rapat Konsensus.   

Rapat Konsensus RSNI Benih kedelai diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 oleh Komtek 65-11 Tanaman Pangan secara hybrid di Bogor. Sesuai dengan persyaratan pada Peraturan BSN No. 8 Tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, Rapat Konsensus dipimpin oleh ketua Komite Teknis dan dihadiri oleh: konseptor, anggota Komtek, sekretariat Komtek, dan tenaga pengendali mutu SNI yang ditugaskan oleh BSN.

Rapat Konsensus dilaksanakan untuk membahas dokumen RSNI2 hingga tercapai konsensus. Selain pembahasan dokumen RSNI2, dalam rapat konsensus harus disepakati beberapa hal, yaitu: penentuan judul bahasa Inggris untuk SNI yang disusun dengan pengembangan sendiri; penentuan klasifikasi SNI berdasarkan International Classification for Standard (ICS); dan informasi lainnya yang dibutuhkan untuk penetapan SNI. 

Setelah dilakukan review dan pembahasan RSNI2 Benih kedelai, tenaga pengendali mutu SNI dari BSN merekomendasikan RSNI Benih Kedelai untuk disetujui menjadi RSNI3 dan dapat diproses ke tahap selanjutnya yaitu tahap jajak pendapat. Dengan disetujuinya RSNI Benih Kedelai menjadi RSNI3, maka salah satu target kinerja PSITP sebagai Komtek dan BPSI Tanaman Aneka Kacang sebagai konseptor dapat terpenuhi. — Wiwit Rahajeng dan Herdina Pratiwi

Prev Next

- BSIP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Evaluasi Pengembangan Padi Lahan Kering (Padi Gogo) Tahun 2025
    07 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Koordinasi Penyusunan Izin Penggunaan PNBP Lingkup BRMP
    05 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Kemarau 2025
    04 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Pendampingan Percepatan LTT di Kecamatan Krucil, Tiris, dan Gading, Kabupaten Probolinggo
    03 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Penyerahan dan Pembekalan CPNS Lingkup BRMP Tanaman Pangan
    02 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang

tags

BSIP BSN Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
brmp.anekakacang@pertanian.go.id

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved